Munjul, 31 Januari 2026 — Pemerintah Desa Munjul bersama pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menggelar rapat konsolidasi sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan meningkatkan kinerja unit usaha desa.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 10.32 WIB hingga 13.00 WIB ini dihadiri oleh Kuwu, Ketua dan Anggota BPD, Pengawas, Penasihat, Direktur BUMDes, serta seluruh pengurus BUMDes.
Evaluasi Kinerja dan Penguatan Pengawasan
Dalam rapat tersebut, Pengawas BUMDes menyampaikan hasil pengawasan terhadap kondisi aktual dan kinerja unit usaha. Hasil evaluasi menunjukkan masih adanya perbedaan capaian antar unit usaha. Beberapa unit dinilai telah berjalan optimal, sementara unit lainnya memerlukan penguatan manajemen dan pengendalian khusus.
Rapat juga mengevaluasi seluruh unit usaha, baik yang aktif, defisit, maupun nonaktif. Unit usaha yang produktif akan terus dikembangkan, sedangkan unit yang mengalami kerugian akan mendapatkan pengawasan ketat. Terkait Sisa Hasil Usaha (SHU), seluruh peserta sepakat bahwa pemanfaatan SHU harus dilakukan secara terencana, akuntabel, dan transparan.
Sebagai penutup, seluruh rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPKP akan dilaksanakan secara bertahap melalui penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) demi membangun BUMDes yang profesional, transparan, dan berdaya saing.
(admin)